Hentikan Razia Pekerja Migran di Sabah, Malaysia

Ribuan buruh migran dan keluarganya mengalami ketakutan karena operasi penangkapan yang membuat mereka harus bersembunyi di hutan-hutan sawit di kala malam hari. Gelombang razia terhadap migran tak berdokumen berlangsung sejak awal pandemi seperti operasi tengah malam pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2021. Jawatan Imigrasi Malaysia (JIM) Sabah menangkap 155 pekerja migran bersama keluarganya, 67 diantaranya adalah perempuan dan 39 anak-anak. Sepanjang 2020, 12,877 migran tak berdokumen asal Indonesia dan Filipina telah ditangkap dan ditahan di pusat tahanan imigrasi yang penuh sesak.

Padahal sepanjang dua tahun pandemi, ribuan buruh migran yang berdokumen sekalipun, terpaksa menjadi tidak berdokumen. Hal ini karena permit kerja mereka yang gagal diperbaharui akibat kantor-kantor imigrasi yang seringkali  tutup di masa pandemi. Namun JIM Sabah semakin gencar melakukan berbagai operasi penangkapan ribuan buruh migran tak berdokumen dengan dalih untuk mengendalikan penularan Covid-19. 

Berdasarkan laporan Tim pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tentang Kondisi migran Indonesia yang dideportasi selama masa covid-19 dari Sabah, Malaysia ke Indonesia. tinggal berdesak-desakan di fasilitas penahanan membuat sebagian tahanan yang merupakan perempuan, anak anak dan lanjut usia rentan terpapar Covid-19. Akibatnya, mereka tidak hanya menderita secara fisik tetapi juga mengalami gangguan kesehatan mental. Situasi tersebut diperparah dengan fasilitas penahanan yang tidak inklusif dan ramah terhadap perempuan.

Waktu di penampungan saat ramai wabah corona, setiap hari kami disiram air beralkohol (disinfektan). Kami disemprot sekujur badan dengan tekanan yang kencang hingga basah kuyup. Pakaian yang basah tidak boleh diganti, harus menunggu mengering di badan. Katanya agar segala kuman mati. Kepala kami terasa pusing setelahnya”– Perempuan Deportan  

Kenyataannya berbagai operasi penangkapan tidak berhasil menurunkan angka penularan Covid-19. Angka kasus harian terus meningkat sampai petisi ini ditulis. Sebaliknya muncul berbagai kluster penularan Covid-19 di sejumlah pusat tahanan imigrasi atau PTS. Dari data yang kami kompilasi melalui Newslab, per-10 Agustus 2021  setidaknya telah terjadi 14 klaster penularan Covid di pusat tahanan sementara di Sabah, dengan 6.518 kasus, 1.431 diantaranya masih dalam perawatan. Semakin sering razia, hanya akan menciptakan lebih banyak kluster pusat tahanan sementara, seperti yang kita saksikan terjadi berulang kali di Sabah. Cara tersebut justru berlawanan dengan usaha untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

JIM Sabah harus segera menghentikan segala bentuk operasi penangkapan migran tak berdokumen. Menangkap mereka yang mana termasuk anak-anak, orangtua dan perempuan ke dalam pusat tahanan sementara yang penuh sesak merupakan tindakan keji, merendahkan kemanusiaan, dan serangan terhadap orang-orang yang selama ini termarjinalkan yang justru paling membutuhkan bantuan di kala pandemi. 

Buruh migran dan keluarganya yang telah tinggal selama beberapa generasi memiliki kontribusi yang tak tergantikan terhadap ekonomi Sabah. Melalui darah dan keringat mereka lah 1,5 juta hektar perkebunan sawit di Sabah dapat terus beroperasi. Di saat sulit seperti ini, seharusnya mereka mendapatkan bantuan, perlindungan dan pelayanan kesehatan yang sama seperti halnya warga negara, bukannya menjadi target penangkapan dan penahanan. 

Melalui petisi ini kami mendorong agar otoritas Sabah segera:

    1. Menghentikan segala bentuk operasi penangkapan terhadap migran yang tidak berdokumen, termasuk anak anak, perempuan dan orang tua; 
    2. Mempercepat dan memperluas pelaksanaan vaksinasi bagi migran tanpa syarat administrasi dan dokumen keimigrasian; 
    3. Mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi deportasi untuk menghindari penahanan berkepanjangan sehingga pusat tahanan sementara bagi para migran di Sabah tidak semakin penuh sesak;
    4. Menyediakan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses, cepat, murah dan aman bagi buruh migran;   
    5. Menjalankan program pengampunan bagi buruh migran tak berdokumen, termasuk mengadopsi program kalibrasi federal (federal recalibration programme); 
    6. Mengutamakan tanggung jawab penghormatan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi buruh migran, termasuk hak atas kesehatan, dibanding pendekatan represi. 
  • Share:
img

Gerakan masyarakat sipil yang peduli dengan isu pemenuhan dan perlindungan hak-hak buruh migran Indonesia.

Headquaters

  • Jl. Faisal VII, No.22, Kec.Rappocini Kota Makassar, Sulawesi Sela
  • koalisiburuhmigranberdaulat@gmail.com
  • (+62) 812-4120-9441
  • Mon - Sat: 9:00 - 18:00