Dalam minggu kedua bulan Desember ini, masyarakat dihebohkan dengan sebuah Video di Sosial Media yang berisi permohonan seorang tahanan Depo Tahanan Imigrasi (DTI) di Papar, Sabah, Malaysia, yang tidak sanggup berada di dalam tahanan—karena itu ia meminta agar segera dibebaskan.[1] Tahanan tersebut menceritakan, bahwa ia sudah tidak sanggup berada di dalam DTI karena makanan dan minuman yang tidak tercukupi dan kondisi buruk di dalam DTI juga menyebabkan banyak para tahanan yang menderita penyakit gatal-gatal. Masalah bertambah karena petugas DTI tidak melayani ketika tahanan meminta obat, petugas DTI hanya melayani tahanan yang kondisi kesehatannya sudah sangat parah. Di dalam video tersebut juga memperlihatkan kondisi di dalam sel tahanan—dimana para tahanan tidur berhimpitan dan sesak (overcrowded) dengan badan kurus kering, serta terdapat bekas koreng pada beberapa bagian tubuh.

Kondisi yang sedemikian buruk tersebut, harus dialami oleh para tahanan dalam waktu penahanan yang berkepanjangan, dengan jadwal deportasi yang tidak jelas. Seorang tahanan di dalam video tersebut mengatakan bahwa ia sudah ditahan selama satu tahun, bahkan beberapa tahanan sudah ditahan selama dua hingga tiga tahun. Masih di dalam video yang sama, tahanan memohon kepada Datuk Hajiji sebagai Kepala Pemerintahan Sabah dan Kepala Depo Imigrasi untuk segera membebaskan para tahanan.

Dalam beberapa jam saja video tersebut membuat ribuan masyarakat ikut membagikannya dan membuat banyak orang berkomentar simpati terhadap kondisi para tahanan tersebut. Viralnya video tersebut membuat Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dan juga Datuk SH Sitti Saleha binti Habib Yusoff sebagai Pengarah Imigresen Negeri Sabah, Malaysia,
mengeluarkan pernyataan media yang kurang lebih menyatakan bahwa:

1. Kondisi para tahanan sudah lebih dulu tidak sehat dan mengalami penyakit sebelum masuk ke depo tahanan imigrasi.

2. Pihak Jawatan Imigresen mengklaim telah memberikan makanan sesuai standar dan perlakuan yang layak bagi para tahanan.

Atas pernyataan tersebut, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) memberikan tanggapan sebagai berikut.

KBMB telah memberikan bantuan obat-obatan dan kebutuhan dasar lainnya sejak tahun 2020 hingga saat ini. Selain itu, KBMB juga melakukan monitoring terhadap situasi dan kondisi tahanan detensi Imigrasi di Sabah sejak 2020 hingga saat ini dengan cara melakukan wawancara mendalam dengan deportan yang dideportasi ke Indonesia melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Berikut adalah beberapa temuan KBMB yang diterbitkan pada tahun 2020, 2021 dan 2022.

Laporan Pertama: “Kondisi migran Indonesia yang dideportasi selama masa Covid-19 dari Sabah, Malaysia ke Indonesia (Desember 2019-September 2020)”. Beberapa fakta lapangan yang kami temukan diantaranya adalah:

▪ Para tahanan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) mendapatkan perlakuan dan penghukuman yang tidak manusiawi dan merendahkan yang terjadi secara rutin, sistematis dan massal.
▪ Para deportan yang ditahan di PTS mengalami pemerasan, perampasan atas benda milik pribadi, dan eksploitasi terhadap deportan anak.
▪ Kondisi dan fasilitas PTS yang tidak layak hingga mengakibatkan mayoritas buruh migran yang ditahan menderita berbagai penyakit dan tekanan mental, bahkan meninggal dunia. Fasilitas di PTS tidak memperhatikan kebutuhan khusus dari kelompok rentan, termasuk perempuan, perempuan hamil, anak-anak, dan orang usia lanjut.
▪ Penahanan yang berlarut-larut terhadap para buruh migran merupakan akibat dari prosedur administrasi deportasi yang kompleks dan tidak efisien Laporan Kedua: “Didera Razia dan Pandemi: Kondisi Buruh Migran Perkebunan Sawit di Sabah (2021)”. Beberapa fakta lapangan yang kami temukan diantaranya adalah:
▪ Sejak Januari sampai November 2020, pemerintah Sabah telah menangkap setidaknya 12,800 migran tidak berdokumen. Angka ini lebih sedikit dari jumlah tahanan imigrasi yang berhasil dideportasi sepanjang tahun 2020, sejumlah 7,673. Tingginya jumlah penangkapan dibanding jumlah deportasi menjadi salah satu penyebab berbagai pusat tahanan menjadi semakin penuh sesak.

Laporan Kedua: “Didera Razia dan Pandemi: Kondisi Buruh Migran Perkebunan Sawit di Sabah (2021)”. Beberapa fakta lapangan yang kami temukan diantaranya adalah:

▪ Sejak Januari sampai November 2020, pemerintah Sabah telah menangkap setidaknya 12,800 migran tidak berdokumen. Angka ini lebih sedikit dari jumlah tahanan imigrasi yang berhasil dideportasi sepanjang tahun 2020, sejumlah 7,673. Tingginya jumlah penangkapan dibanding jumlah deportasi menjadi salah satu penyebab berbagai pusat tahanan menjadi
semakin penuh sesak.

Laporan Ketiga: “Seperti Di Neraka, Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi Di Sabah, Malaysia” (2022). Beberapa fakta lapangan yang kami temukan diantaranya adalah:

▪ Kematian di dalam Pusat Tahanan Imigrasi. Pada periode Januari 2021 sampai Maret 2022, sedikitnya 17 tahanan berkewarganegaraan Indonesia di DTI Tawau telah meninggal dunia ketika menunggu proses deportasi. Empat belas peristiwa kematian di antaranya terjadi pada periode Juli sampai November 2021, atau hanya dalam waktu lima bulan.
▪ Persoalan kesehatan di Pusat Tahanan Imigrasi. Hampir seluruh deportan terkecuali yang berasal dari DTI Sandakan menderita penyakit kulit yang akut. Baik bayi, anak-anak, orang dewasa dan lanjut usia menderita penyakit kulit, terutama skabies (kudis). Mulai dari yang infeksinya hanya terjadi pada bagian tubuh tertentu, sampai yang telah menyebar ke sekujur tubuh. Dari mulai terlihat ringan sampai yang bernanah.
▪ Kesehatan mental: Seorang deportan anak berusia tujuh tahun yang menyaksikan ibunya meninggal di DTI Sandakan. Selama enam bulan di DTI Sandakan, ibunya mengeluhkan sakit pada bagian perut dan kesulitan bangun, namun bantuan medis terlambat. Ibunya baru dilarikan kerumah sakit ketika keadannya semakin buruk. Seminggu setelah itu, sang anak mendapat kabar jika ibunya sudah meninggal.
▪ Penuh Sesak, kotor dan tanpa sinar matahari. DTI di Sabah mengalami persoalan kelebihan kapasitas. Dengan rata-rata luas 8 x 12 meter, setiap blok umumnya dihuni oleh 200-260 orang. Setiap DTI diperkirakan memiliki 10-14 blok di dalamnya. Seluruh blok tahanan dikabarkan dalam kondisi yang buruk, kotor, bahkan beberapa di antaranya tidak terkena
sinar matahari. Blok tahanan juga sering terkena tampias air hujan yang mengganggu. Beberapa blok sangat bau karena kondisi toilet yang penuh dengan kotoran. Kondisi di Sandakan sedikit lebih baik karena air bersih mengalir selama 24 jam dan kondisinya tidak penuh sesak. Beberapa informasi di bawah ini lebih banyak mencerminkan kondisi di luar DTI Sandakan.
▪ Situasi Anak dan Perempuan. Sebanyak 9 persen atau 195 migran yang dideportasi pada periode Maret 2021 hingga Juni 2022, adalah anak anak berusia di bawah 18 tahun, dan 57 diantaranya adalah bayi berusia di bawah 5 tahun. Setengah dari deportan anak pernah ditahan di DTI Tawau. Seluruhnya rata-rata pernah berada di pusat tahanan imigrasi selama 3-6 bulan. Bahkan ada satu kasus di DTI Menggatal, seorang bayi yang lahir dan baru dideportasi ketika umurnya 3 tahun 8 bulan. Masa penahanan mereka tidak berbeda dengan orang dewasa. Anak-anak, seperti halnya orang dewasa juga menjadi korban dari praktikpenahanan berlarut-larut. Tidak ada blok khusus anak-anak, mereka semua ditahan di blokorang dewasa. Tahanan yang berusia di bawah 14 tahun akan ditempatkan bersama orang tuanya. Jika ia tertangkap bersama ibunya, baik anak laki-laki maupun perempuan akan ditempatkan di blok perempuan bersama ibunya. Apabila tertangkap bersama bapaknya (tanpa ibu), jika anak tersebut laki-laki maka akan ditempatkan satu blok bersama bapaknya, dan jika perempuan akan disimpan di blok perempuan.
▪ Tahanan Perempuan juga menceritakan persoalan persoalan mereka terkait kesehatan reproduksi. Terbatasnya air bersih membuat mereka selalu kesulitan ketika menstruasi. Sehingga sulit bagi mereka untuk menjaga higienitas dan membuat mereka rentan terkena berbagai infeksi. Beberapa menyebutkan persoalan menstruasi yang tidak teratur. Bahkan ada beberapa yang selama berbulan-bulan di tahanan imigrasi tidak pernah lagi mengalami menstruasi. Setiap tahanan perempuan hanya diberikan dua buah pembalut ketika masuk ke DTI, tentu saja ini bukan jumlah yang cukup. Hal ini membuat mereka menggunakan kain yang disobek dari pakaiannya yang terbatas untuk menjadi pembalut. Selain itu sejak Februari 2021 – April 2022, ada lima kasus wanita yang mengalami keguguran di dalam DTI, empat diantaranya terjadi di DTI Papar.
▪ Kualitas Makanan dan Air yang Buruk di Pusat Tahanan Sementara. Pada November 2021, para deportan mengaku jika mayoritas tahanan di DTI Tawau mengalami keracunan. Ini mengakibatkan mereka sakit perut dan diare. Saat itu belasan tahanan dibawa ke rumah sakit. Satu orang tahanan asal Indonesia meninggal karena keracunan makanan. Menurut beberapa tahanan yang mengenalnya, dia menderita diare lebih dari satu minggu. Para tahanan menyebut peristiwa keracunan ini sebagai kasus kencing tikus. Mereka mengatakan jika tempat makanan di dapur DTI Tawau kotor dan tidak dicuci, dan menduga telah dikencingi tikus sebelumnya.
▪ Penghukuman melalui makanan. Tidak ada inspeksi berkala yang dilakukan baik oleh imigrasi maupun otoritas kesehatan di dapur-dapur pusat tahanan imigrasi. Tidak ada tes rutin untuk menguji kelayakan, nutrisi, dan kesehatan dari makanan dan minuman di pusat. tahanan imigrasi yang disediakan tiap hari kepada ribuan manusia di dalamnya. Hal-hal seperti ini mestinya dilakukan mengingat peraturan di Malaysia mewajibkan adanya inspeksi dan tes terhadap makanan yang ada di penjara. Pemberian makan busuk ini adalah bagian dari strategi untuk menimbulkan efek jera, membuat tahanan kapok menjadi migran tidak berdokumen. Penghukuman lewat makanan di pusat tahanan tidak menargetkan individu, melainkan semua tahanan yang mendekam di blok-blok yang penuh sesak.
▪ Penyiksaan dan penghukuman atau perlakuan tidak manusiawi. Seorang tahanan berusaha lari dari tempat tahanan namun kemudian upaya melarikan diri itu gagal, almarhum dipukul ramai-ramai oleh petugas DTI di hadapan tahanan lainnya. Peristiwa pemukulan itu dengan sengaja dipertontonkan dan sama sekali tidak dilakukan sembunyi-sembunyi. Menurut kawan sesama tahanan, “almarhum dihantam, ditonjok dadanya, ditendang sampai dipukuli menggunakan batu merah. Mereka tidak ada yang menghantam bagian paha atau bawah. Hanya mengincar dada dan kepala. Ada juga yang memukul menggunakan pipa besi.” Tidak ada satupun tahanan dan keluarga korban yang berani menghentikan penganiayaan tersebut, mereka takut akan terkena siksaan. Setelah dianiaya dengan kejam, almarhum dengan kondisi penuh darah langsung dijebloskan ke dalam sel isolasi sambil tangannya tetap diborgol.
▪ Berbagai bentuk penyiksaan dan penghukuman atau perlakuan tidak manusiawi. Di DTI Tawau dan DTI Papar, bagi yang ketahuan berkelahi, mereka akan diminta untuk duduk sambil memanjangkan kaki keluar dari teralis blok tahanan. Lalu telapak kaki mereka akan dipukul dengan pipa plastik yang di dalam telah ditaruh besi panjang. Ada yang dipukul sebanyak 10 kali, bahkan lebih. Setelah dipukul telapak kakinya, orang tersebut biasanya tidak akan bisa berjalan normal selama beberapa hari. Sehingga harus merangkak atau dipapah oleh kawannya jika harus ke toilet.
▪ Hukuman harian. Setiap jam 6 atau 7 pagi, setiap tahanan akan diminta untuk berhitung. Ketua blok (merupakan tahanan yang dianggap senior yang kemudian ditunjuk oleh petugas untuk menjadi ketua blok) akan meminta seluruh tahanan untuk berbaris berdiri. Satu baris biasanya terdiri dari 10 orang. Ketika petugas masuk ke dalam blok, serempak mereka semua akan mengucapkan “Selamat pagi, Cikgu! (guru)” Petugas kemudian akan meminta mereka menundukan kepala dan melipat tangan di belakang. Kemudian diminta berhitung mulai dari satu sampai selesai. Jika telat berbaris karena masih tertidur atau sedang ada ditoilet, atau melakukan kesalahan menghitung, biasanya mereka akan dipukul atau ditendangoleh petugas tersebut. Setiap habis dipukul, mereka harus mengucapkan “Terima kasih, Cikgu!”, jika tidak mereka akan kembali dipukul.
▪ Perampasan barang dan praktik jual beli kebutuhan dasar di dalam Pusat Tahanan Imigrasi. Petugas DTI dikatakan kerap mengambil barang yang dikirim kepada tahanan oleh keluarga mereka kiriman makanan mereka dipotong jatahnya. Jika keluarga mengirim 2 pack mi instan (1 pack 5 bungkus), maka yang sampai kepada tahanan hanya 1 pack. Begitupun uang. Jika keluarga mengirim RM200, yang sampai kepada tahanan hanya RM100.
▪ Menjual kebutuhan dasar dengan harga berkali-lipat. Ada dua skema penjualan barang di dalam DTI, di mana kedua-duanya diketahui dan diatur oleh petugas DTI. Pada skemapertama, petugas DTI memasang tarif jasa penyelundupan barang ke dalam DTIberdasarkan jenis barang atau ukuran karung yang berisi barang-barang selundupan. Keluarga dari tahanan akan membayar untuk menyelundupkan barang-barang, yang kemudian dipakai sendiri oleh tahanan atau dijual kepada sesama tahanan lain. Harga yang harus dibayar untuk memasukan barang jualan ke dalam DTI berkisar antara RM300 hingga RM500 bergantung pada ukuran karung. Pada skema kedua, petugas justru bekerja sama dengan tahanan dalam transaksi penjualan. Barang milik petugas DTI, dan ketua blok yang menjualnya di blok masing-masing. Ketua blok merupakan tahanan DTI. Dalam skema ini, petugas DTI dan ketua blok sama-sama meraup keuntungan dari barang yang dijual. Harga barang di DTI sangat mahal dibanding harga barang di luar DTI. Sebagai gambaran, harga garam dalam satu sendok plastik yang diperjualbelikan di DTI Tawau adalah RM2 sementara di DTI Menggatal adalah RM5. Harga garam yang diperjualbelikan di DTI Papar mencapai RM25 per 1 plastik setengah kilogram. Sementara itu, harga garam yang dijual di luar DTI adalah RM1-RM3 per 400 atau 500 gram.

Video yang tersebar luas tersebut sesuai dengan salah satu hasil investigasi KBMB yang menunjukkan fakta-fakta yang dijelaskan di atas. Untuk itu:

1. Klaim dari Datuk SH Siti Saleha Binti Habib Yusoff selaku pengarah Imigresen Negeri Malaysia mengenai penanganan tahanan imigrasi yang telah sesuai dengan ketentuan Akta Imigresen 1959/63 dan peraturan imigresen tentang pentadbiran dan pengurusan depot imigresen tahun 2003 bahwa pernyataan tersebut sangat jauh berbeda dengan hasil pemantauan yang kami lakukan terbukti dengan munculnya banyak kasus deportan terserang penyakit hingga mengakibatkan kematian dalam tahanan imigrasi pada bulan Oktober 2022 silam. Kematian tersebut sebenarnya bisa dihindari jika pemerintah Malaysia benar-benar memiliki komitmen dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
khususnya hak para kaum migran dalam mengelola sebuah rumah tahanan imigrasi.
2. Bahwa pernyataan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifudin Nasution yang mengelak dari buruknya tata kelola pusat tahanan imigrasi yang terus menyebabkan korban jiwa dan penderitaan yang tidak perlu bagi kaum migran di Sabah, merupakan sebuah pernyataan yang tidak etis, tidak berempati dan tidak bertanggung jawab dari sebuah negara beradab dalam melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak buruh migran sebagai manusia bermartabat.
3. Bahwa pernyataan dari dua pejabat publik Malaysia tersebut patut dipertanyakan dan diuji kebenarannya, karena tidak mencerminkan fakta lapangan sebagaimana video tersebut dan juga temuan investigasi kami.

Untuk itu kami mendesak pemerintah Malaysia agar segera mengubah kondisi Depo Tahanan Imigrasi yang selama ini tidak manusiawi, agar berhenti melakukan pelanggaran atas hak asasi manusia, termasuk terhadap hak-hak buruh migran yang selama ini menjadi penopang penting perekonomian Malaysia.

Makassar, 10 Desember 2022

Atas Nama
Koalisi Buruh Migran Berdaulat

Semua laporan dapat diunduh dalam website kami https://migranberdaulat.org/
Contact Person : Harold Aron/081223531782

Catatan

[1] Jason Santos, “Video alleging ill treatment of detainees in Kimanis goes viral,” The Vibes, diakses dari https://www.thevibes.com/articles/news/79574/video-alleging-ill-treatment-of-detainees-in-kimanis-goes-viral, diakses pada 10 Desember 2022.

  • Share:
img

Gerakan masyarakat sipil yang peduli dengan isu pemenuhan dan perlindungan hak-hak buruh migran Indonesia.

Headquaters

  • Jl. Faisal VII, No.22, Kec.Rappocini Kota Makassar, Sulawesi Sela
  • koalisiburuhmigranberdaulat@gmail.com
  • (+62) 812-4120-9441
  • Mon - Sat: 9:00 - 18:00